PERAWATAN GAWAT DARURAT
Di Indonesia ada sikap seakan-akan pasrah dalam menghadapi masalah korban Gawat Darurat. Kalau ada orang meninggal/cacat kita cenderung menganggapnya sebagai nasib atau sudah merupakan kehendak Tuhan.
Sebenarnya angka kejadian, kematian dan kecacatan dapat di cegah dan di turunkan bila kita memahami cara- cara penanggulangan Kegawat Daruratan.
Mungkin sebelumnya ada yang belum paham tentang KEGAWATDARURATAN
Penderita gawat darurat yaitu penderita yang memerlukan pertolongan segera dan bila tidak mendapat pertolongan segera dapat mengancam jiwanya atau menimbulkan cacat permanent.
Penderita tidak gawat dan darurat yaitu penderita yang tidak terancam jiwanya tetapi bila tidak mendapat pertolongan segera akan menimbulkan kecacatan atau kondisi yang parah.
Penderita gawat dan tidak darurat adalah penderita yang terancam jiwanya dan tidak memerlukan pertolongan segera.
Penderita gawat dan tidak darurat adalah penderita yang terancam jiwanya dan tidak memerlukan pertolongan segera.
Penderita tidak gawat dan tidak darurat yaitu penderita yang tidak terancam jiwanya dan tidak mendapat pertolongan segera.
Penanggulangan Penderita Gawat Darurat ( PPGD ) yaitu upaya untuk mengatasi keadaan gawat darurat agar pasien tidak meninggal, memburuk keadaannya atau mencegah / mengurangi kecacatan.
Prinsip umum penanganan penderita gawat darurat adalah penilaian keadaan penderita yang cepat dan penanganan yang tepat, disini harus selalu diingat bahwa :
- Kematian oleh karena sumbatan jalan nafas akan lebih cepat dari pada ketidakmampuan bernafas.
- Kematian oleh karena ketidakmampuan bernafas akan lebih cepat daripada oleh karena kehilangan darah.
- Kematian oleh karena kehilangan darah akan lebih cepat daripada oleh karena penyebab intra cranial.
Untuk dapat MENYELAMATKAN / MEMPERTAHANKAN HIDUP DAN MENCEGAH CACAT penderita maka harus mampu :
- Cara minta tolong.
- Cata mengatasi henti jantung dan henti nafas.
- Cara menghentikan perdarahan.
- Cara memasang balutan / bidai.
- Cara transportasi yang baik.
TRIAGE
Triase adalah proses seleksi penderita dalam penentuan prioritas penanganan dikarenakan terbatasnya tenaga dan sarana/prasarana di Rumah Sakit, biasanya dilakukan pada area pintu suatu instalasi gawat darurat pada triage penderiata dibagi dalam 4 kategori :
1. Penderita gawat dan darurat biasanya ditandai dengan warna merah2. Penderita tidak gawat tapi darurat biasanya ditandai dengan warna kuning
3. Penderita tidak gawat dan tidak darurat biasanya ditandai dengan warna hijau
4. Penderita meninggal dunia ditandai dengan warna hitam
Ada 2 cara dalam melakukan TRIAGE
- Dalam melakukan seleksi penderita petugas triage memprioritaskan pada tingkat kegawat daruratan penderita.
- Dalam melakukan seleksi penderita petugas triage memprioritaskan pada tingkat penderita dapat tertolong.
Pelaksanaan TRIAGE di UGD
1. Pasien langsung dibawa ke ruang resusitasi. apabila terdapat :
- Henti jantung dan henti nafas mendadak.
- Adanya shock dan renjatan.
- Distress pernafasan mendadak.
- Penurunan kesadaran ( koma ) , CVD , koma diabetikum.
- Kejang ; epilepsi, febris disertai kejang.
2. Pasien langsung ke ruang tindakan bedah.
a. Mayor condition ( stretcher patient )
- Luka berat.
- Perdarahan non traumatic ( gastro intestinal , respiratorik, urogenital )
- Usaha bunuh diri
- Akut daerah urogenital
- Nyeri lengan / kaki ( vascular / neuro )
- Khusus mata : luka bakar kimia, perlukaan tembus mata, buta mendadak
- Khusus anak : hiperthermia, hypothermia
b. Minor condition ( walking patient )
- Perlukaan
- Cidera pada tangan
- Musculo skeletal problem ; cidera tulang
- Trauma kepala ringan
- Luka bakar ringan
- Benda asing
- Pembalutan dan pembidaian
- Gigitan dan sengatan , kasus akut THT
3. Langsung ke ruang observasi non bedah :
a. Mayor condition
- Batuk dan sesak
- Sesak nafas tanpa sianosis : Asma, brochopneumoni
- Nyeri dada non traumatic : MCI
- Aritmia jantung
- Nyeri hebat kepala dan leher
- G.E.D ( muntah berak dengan dehidrasi )
- Masalah neurology non trauma : CVD / CVA, Convulasi
b. Minor Condition
- Demam tinggi
- Kolik / nyeri abdomen
4. Pasien langsung keruang tindakan kebidanan dan penyakit kandungan.
- Perdarahan pre dan post partum
- Pre eklamsi berat
- KET
- Trauma pada alat kelamin wanita yang berat
- Kehamilan dengan komplikasi : hamil dengan penyulit
PRINSIP PENANGGULANGAN PASIEN GAWAT DARURAT
Kematian penderita gawat darurat akan terjadi dalam waktu singkat ( 4-6 menit ) bila terdapat kerusakan pada sistem susunan saraf pusat, pernafasan, kardiovaskuler dan hipoglikemia. Sedang kegagalan system/organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama. Dengan demikian keberhasilan penanggulangan penderita gawat darurat ( PPGD ) dalam mencegah kematian dan cacat ditentukan oleh:
- Kecepatan ditemukan penderita
- Kecepatan meminta pertolongan
- Kecepatan dalam kualitas pertolongan yang diberikan untuk menyelematkannya
SEBAB KEMATIAN
50 % Gawat darurat meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit atau di rumah dan pada pasien trauma :
- 50 % meninggal pada saat kejadian atau beberapa menit setelah kejadian 35 % meninggal dalam 1- 2 jam setelah trauma / disebabkan oleh :
- Trauma kepala berat (hematoma subdural atau ekstradural)
- Trauma torak (hematoma toraks atau lascriasis hati)
- Fraktur femur atau pelvis dengan perdarahan massif
- Trauma multiple dengan perdarahan
- Pencegahan kematian dilakukan pada 1 -2 jam ini dimana tindakan harus agresif. Angka kematian terutama ditentukan pada fase ini
15 % meninggal setelah beberapa hari atau minggu karena :
- Mati otak
- Gagal organ bahakan multi organ failure
- Sepsis
SISTEM PENANGGULANGAN PASIEN GAWAT DARURAT
Keadaan gawat darurat dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja maka upaya penanggulangan pasien gawat darurat menjadi semakin kompleks . Untuk itu penanganan pasien gawat darurat harus bersifat komprehensif, terintegrasi dan dengan cara pendekatan system.
Komponen system penanggulangan pasien gawat darurat terdiri dari :
1. Komponen Luar Rumah Sakit ( Pra Rumah Sakit )
Pemasyarakat pulmoner dasar ( RJP ) dan P3K perlu diketahui oleh lapisan masyarakat terutama orang awam dan pengetahuan ketrampilan petugas medik paramedic untuk penanggulangan pasien gawat darurat (advance life support) perlu ditingkatkan secara berkala
Pelayanan komunikasi medik untuk penanggulangan pasien gawat darurat, system kominikasi medik yang berfungsi sebagai pusat radio medik dalam melayani penderita rujukan atau untuk membimbing fasilitas kesehatan lain dengan kemampuan rendah
Pelayanan transportasi pasien gawat darurat : transportasi pasien gawat darurat pra RS , hingga saat ini masih dilakukan dengan macam – macam kendaraan. Hal ini sangat mempengaruhi kwallitas penanggulangan pasien gawat. DepKes RI : mengarahkan dengan secara bertahap, di kota besar harus menggunakan ambulance gawat darurat yang memiliki suatu nomor komunikasi.
2. Dalam Rumah Sakit ( Intra Rumah Sakit )
Depkes R.I telah menetapkan bahwa semua Rumah Sakit harus memiliki unit gawat darurat dengan kategorisasi UGD tersebut dikaitkan dengan klasifikasi Rumah Sakit (System rujukan pasien gawat darurat) dan beban kerja Rumah sakit melaui kategorisasi ini setiap RS dapat mengidentifikasi kesiapan dan kemampuan UGD dalam menanggulangi pasien gawat darurat . DepKes R.I telah merupakan pedoman pelayanan gawat darurat